Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
Perkuat Perlindungan Aset Milik Daerah, Kantah Sekadau Ikuti Rakor Bersama KPK
16 April 2025 15:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau turut serta dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Melalui Upaya Pengamanan Hukum Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring, Selasa, 15 April 2025
ADVERTISEMENT
Hadir dalam rapat ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Kainda, dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, mengatakan pengamanan hukum atas BMD memerlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah, guna memberikan kepastian hukum serta menghindari potensi sengketa dan kehilangan aset.
"Saya beserta jajaran siap berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk mempercepat legalisasi aset dan memastikan seluruh BMD tercatat dan terlindungi secara hukum," tegasnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi pertanahan guna memastikan perlindungan aset daerah dari potensi penyalahgunaan serta praktik korupsi.