Konten Media Partner

Perumdam Bengkayang Gelar Sayembara Tangkap Pelaku PETI di Madi

25 Mei 2024 9:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perumda Tirta Bengkayang adakan sayembara menangkap pelaku PETI. Foto: Dok. Perumda Tirta Bengkayang.
zoom-in-whitePerbesar
Perumda Tirta Bengkayang adakan sayembara menangkap pelaku PETI. Foto: Dok. Perumda Tirta Bengkayang.
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bengkayang mengadakan Sayembara untuk menangkap pelaku PETI yang cemarkan air bersih Madi, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
Direktur Perumdam Tirta Bengkayang, Wardi, mengatakan sayembara merupakan bagian dari upaya dan langkah serius pihaknya dalam mengungkap pelaku PETI di hulu Intake Madi.
"Sudah minta saran pendapat di tim terpadu. Langkah ini kita ambil karena berbagai langkah sudah kita lakukan namun pelaku tidak bisa diproses hukum, Laporan bisa diproses jika ada foto, video dan saksi. Makanya kita coba cara baru agar berhasil dan air bisa aman," ungkapnya kepada awak media pada Sabtu, 25 Mei 2024.
PETI yang mencemari sumber air di Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat. Foto: Muhammad Zain/Hi!Pontianak
Wardi menambahkan, langkah tersebut diambil sebagai upaya membantu pihak Kepolisian dalam menangkap pelaku PETI di Madi, serta demi keselamatan 8 ribu lebih pelanggan atau 40 ribu lebih jiwa yang mengkonsumsi air bersih Madi.
"Direktur harus segera mengambil langkah demi kesehatan dan keselamatan pelanggan, makanya dicoba cara sayembara ini," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Dalam sayembara tersebut, barang siapa yang berhasil mendapatkan barang bukti berupa foto pelaku akan diberikan hadiah sebesar Rp 1,5 juta. Kemudian jika barang bukti berupa video hadiahnya sebesar Rp 3 juta dan jika berhasil tangkap tangan pelaku hadiahnya sebesar Rp 7 juta. Pemenang sayembara juga harus sekaligus menjadi saksi di persidangan.
"Kita laporkan langsung ke Polres Bengkayang dan jika Polisi mengatakan bisa dijadikan barang bukti untuk menyeret pelaku maka kami akan bayar sayembara tersebut, tapi juga harus bersedia jadi saksi dipersidangan," pungkas Wardi.