Kumparan Logo
Konten Media Partner

Perusahaan Sawit Sebabkan Utang Petani Plasma Semula Rp 26 M Naik Jadi Rp 99 M

HiPontianakverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Ilham Kurniawan. Foto: Dok. Instagram @ilhamitu.iam
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Ilham Kurniawan. Foto: Dok. Instagram @ilhamitu.iam

Hi!Pontianak - Sebuah perusahaan sawit di Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat sebabkan para petani plasma yang berada di sekitar perusahaan tersebut memiliki utang yang semula Rp 26 miliar naik menjadi Rp 99 miliar.

Ini bermula saat para petani di Desa Sungai Bulan, Kecamatan Sungai Raya yang tergabung dalam koperasi petani plasma melakukan kerja sama dengan perusahaan sawit di daerah itu, yang bertindak sebagai pengelola kebun plasma mereka.

"Sebagai bagian dari skema kemitraan plasma, perusahaan perkebunan sawit mengajukan pinjaman ke bank sebesar Rp 26 miliar dengan menggunakan dokumen tanah milik para petani sebagai agunan. Rp 26 miliar itu digunakan untuk membiayai 300 hektare kebun plasma para petani tersebut. Karena perusahaan tak mampu membayar, pinjamannya naik jadi Rp 46 miliar. Oktober 2024, utang mereka sudah bertambah lagi menjadi Rp 99 miliar tanpa sepengetahuan koperasi plasma yang menaungi para petani tersebut. Perusahaan bilang, mereka menambah jumlah pinjaman karena masih memerlukan biaya untuk cabut tunggul dan bangun jalan," ungkap anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya (KKR), Ilham Kurniawan kepada Hi!Pontianak pada Jumat, 14 Maret 2025.

Ilham bilang, biaya yang disebutkan perusahaan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Kebun plasma terbengkalai, dipenuhi semak. Buahnya tidak dipanen, kalaupun ada yang dipanen tapi tidak terangkut, menumpuk begitu saja.

"Para petani ini tidak mendapatkan transparansi dari perusahaan terkait uang pinjaman bank yang menggunakan tanah mereka sebagai agunan. Bahkan, bunga yang dikenakan pihak bank pun tak pernah dilaporkan ke petani. Dari foto-foto yang saya lihat, jalannya rusak, kebun penuh semak, bahkan ada buah yang menumpuk begitu saja, tidak diangkut," tambahnya.