Pesan Kapolres Sekadau ke Anggota: Cegah Kejahatan dan Terapkan Pola Pemolisian

Konten Media Partner
25 Maret 2024 14:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, saat memimpin apel di Halaman Mapolres Sekadau, Senin, 25 Maret 2024. Foto: Dok. Humas Polres Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, saat memimpin apel di Halaman Mapolres Sekadau, Senin, 25 Maret 2024. Foto: Dok. Humas Polres Sekadau
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Sekadau - Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, memberikan pesan kepada anggota Polres Sekadau saat apel, Senin, 25 Maret 2024. Apel tersebut juga dihadiri Wakapolres Kompol Riko Syafutra, PJU, dan seluruh anggota serta ASN Polres Sekadau.
ADVERTISEMENT
"Terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan tugas yang sudah dilaksanakan Minggu kemarin terutama dalam pengamanan VVIP, kunker Presiden RI di Sekadau. Berbagai respons, reaksi dan tanggapan positif dari masyarakat atas kunjungan tersebut. Mari kita jaga spirit ini hingga bisa memberikan manfaat untuk Kabupaten Sekadau, khususnya dalam melanjutkan pembangunan," kata Kapolres.
Pada kesempatan itu, Kapolres mengingatkan bahwa tugas dan tantangan yang dihadapi Polri ke depan semakin kompleks di era modern. Perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat yang terus berkembang menghadirkan dimensi baru dalam menjaga keamanan.
"Kemajuan teknologi, di satu sisi, membawa kemudahan, namun di sisi lain membuka celah bagi munculnya modus operandi kejahatan baru. Kita harus selalu waspada dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan ini," pesan Kapolres.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Kapolres memaparkan tentang tiga faktor yang menjadi penyebab terjadinya kejahatan, yaitu, pelaku yang termotivasi (motifatif cofender), target yang tersedia (switctable target) dan ketiadaan penjagaan yang memadai (the absen of cafable gardien).
Kapolres menjelaskan bahwa untuk mencegah terjadinya kejahatan tersebut perlu dilakukan upaya atau konsep seperti pencegahan primer, sekunder, dan tersier. Pencegahan primer dilakukan dengan mengidentifikasi semua potensi yang menyebabkan kejahatan, yang di kepolisian disebut dengan upaya preemtif.
"Pencegahan sekunder dilakukan dengan mencegah awal gejala kejahatan. Sedangkan pencegahan tersier dilakukan dengan mencegah dampak dari kejahatan, dengan upaya represif penegakan hukum," paparnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya menerapkan pola pemolisian yang tepat untuk mengintervensi ketiga faktor penyebab kejahatan. Pemolisian masyarakat (Polmas) dapat diterapkan kepada korban yang rentan menjadi target kejahatan.
ADVERTISEMENT
"Pemolisian hotspot dapat diterapkan dengan mengerahkan kekuatan personel di tempat atau titik-titik rawan yang sering menjadi konsentrasi kejahatan," ucapnya.
"Kemudian pemolisian POP (Problem Oriented Policing) dengan metode screning analisis respon dan asesmen dapat diterapkan kepada pelaku kejahatan," imbuhnya.
Kapolres berharap dengan memahami faktor-faktor penyebab kejahatan dan menerapkan pola pemolisian yang tepat, seluruh personel Polres Sekadau dapat berperan aktif dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan untuk menjaga harkamtibmas di Kabupaten Sekadau.