Kumparan Logo
Konten Media Partner

Petani Perlu Tahu, Begini Skema Penyaluran Benih Sawit Bersertifikat Siap Tanam

HiPontianakverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Benih sawit di KRL. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Benih sawit di KRL. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak

Hi!Pontianak - Pemilihan benih (bibit) sawit unggul dan bersertifikat adalah langkah awal yang sangat penting dalam keberhasilan perkebunan sawit. Benih yang tidak memenuhi standar dapat berdampak buruk pada hasil panen jangka panjang dan merugikan petani.

Menurut Direktur KRL, Aidil, pemahaman tentang skema penyaluran benih sawit bersertifikat siap tanam sangat penting bagi petani guna memastikan keberhasilan usaha perkebunannya. Meski biaya benih hanya mencakup sekitar 15 persen dari total biaya operasional, kualitas benih memiliki pengaruh jangka panjang yang signifikan terhadap produktivitas kebun.

"Kalau benih sawit tidak unggul dan tidak bersertifikat, dampaknya bisa dirasakan selama 25 sampai 30 tahun ke depan. Walau biaya benih kecil, tapi dampaknya luar biasa. Percuma punya dana banyak untuk pupuk atau perawatan kalau bibitnya abal-abal," kata Aidil, Rabu, 14 Mei 2025.

"Kalau untuk skema penyaluran benih siap tanam itu meliputi IUPB, SPK dengan sumber benih, Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS), semai kecambah. Selanjutnya, Pre Nursery (PN), transplanting, Main Nursery (MN), sertifikasi, dan baru kemudian disalurkan," sambung Aidil.

Ia menekankan, pentingnya membeli benih dari produsen resmi agar proses pembibitan sesuai dengan SOP dan pengawasan ketat dari instansi terkait. KRL yang berlokasi di Ensalang, kini berperan sebagai salah satu penyedia benih sawit bersertifikat yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalbar.

"KRL memiliki kerja sama dengan beberapa sumber kecambah resmi. Ada 6 varietas benih yang telah dikaji dan disetujui. KRL berupaya menjawab kebutuhan pasar dengan efisiensi dan kualitas," ucapnya.

Aidil juga mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan kemudahan dan subsidi untuk masyarakat yang ingin mengembangkan perkebunan sawit secara mandiri. Terkait regulasi tata niaga benih sawit, Aidil mengatakan meski peredarannya kini lebih terkendali, namun masih ada celah yang berpotensi munculnya praktik ilegal.

"Sekarang benih palsu sudah jarang, tapi celah abu-abu tetap ada. Itu sebabnya penting untuk memiliki regulasi yang lebih tegas dan edukasi kepada masyarakat," paparnya.

Selain di Ensalang, KRL juga memiliki beberapa lokasi usaha pembibitan, yakni di Belitang Hilir dan Timpuk (Sekadau Hilir). Meski skala produksinya masih terbatas, Aidil optimistis kontribusi ini mampu mendorong petani untuk beralih ke benih unggul yang terjamin mutunya.

"Dengan bibit unggul, satu hektare sawit bisa menopang ekonomi keluarga. Kalau kualitasnya dijaga, petani bisa berkembang lebih baik," pungkasnya.