Konten Media Partner

PETI di Bukit Hitam Ditertibkan Aparat, Diduga Gunakan Merkuri dan Sianida

22 April 2024 18:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penertiban PETI di Bukit Hitam Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu. Foto: Dok. Polres Kapuas Hulu
zoom-in-whitePerbesar
Penertiban PETI di Bukit Hitam Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu. Foto: Dok. Polres Kapuas Hulu
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Kapuas Hulu - Tim gabungan melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bukit Hitam Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu, 20 April 2024, pukul 09.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Kapuas Hulu, Polsek Bunut Hulu dan Koramil Bunut Hulu tersebut mengecek lokasi PETI yang diduga menggunakan zat kimia sianida dan merkuri. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut Hulu, Iptu Jaspian.
Untuk menjangkau lokasi, tim gabungan menempuh perjalanan tidak mudah. Bahkan harus beberapa kali berganti moda transportasi hingga berjalan kaki di hutan belantara dan perbukitan.
Perjalanan dimulai dari Polsek Bunut Hulu ke Desa Nanga Payang menggunakan mobil Dalmas Sat Sabhara Polres Kapuas Hulu dengan jarak tempuh sekitar 1,5 jam. Kemudian dari Desa Nanga Payang menuju Dusun Landau Kaloi Desa Batu Tiga dengan menggunakan longboat 15 PK dengan jarak tempuh sekitar 5 jam.
Petugas menertibkan PETI di Bukit Hitam Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu. Foto: Dok. Polres Kapuas Hulu
Selanjutnya, dari Dusun Landau Kaloi menuju Bukit Hitam tim harus berjalan kaki melalui perbukitan. Jarak jarak tempuh sekitar 12 jam pulang pergi.
ADVERTISEMENT
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, melalui Kapolsek Bunut Hulu, Iptu Jaspian, mengatakan bahwa ketika tim gabungan sampai di Bukit Hitam, lubang yang digunakan untuk perendaman hasil batu dari gelondong sudah ditutup/ditimbun oleh para pekerja. Penutupan lubang itu dengan menggunakan tanah dari hasil gelondong.
“Dan untuk mesin gelondong sudah tidak terpasang di area pekerjaan. Tim juga tidak menemukan adanya pekerja yang sedang melaksanakan aktivitas PETI,” katanya, Senin, 22 April 2024.
Meski demikian, tim menemukan mesin gelondong masih berada di lokasi Bukit Hitam. Jumlahnya sebanyak 10 unit mesin dan peralatan yang digunakan untuk memutar gelondongan. Sementara jumlah lubang yang sudah dikerjakan sebanyak 26 lubang.
“Kami telah memasang police line di area tempat lokasi lubang helondong, tong rendam dan mesin gelondong. Kami juga memasang banner imbauan dan pelarangan aktivitas PETI. Kemudian mengamankan barang bukti yang digunakan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Iptu Jaspian mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. “Jika ditemukan masih ada aktivitas PETI di wilayah tersebut, kami tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum sesuai Undang Undang,” tukasnya.