PHBI Sekadau, Kalbar, Tak Menggelar Salat Idul Adha di Lapangan Terbuka

Konten Media Partner
29 Juli 2020 14:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mengajak anak salat. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mengajak anak salat. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sekadau, Kalbar, memastikan tidak menggelar salat Idul Adha di lapangan terbuka seperti tahun-tahun sebelumnya. Keputusan ini diambil karena situasi pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Ketua PHBI Kabupaten Sekadau, H Salim mengatakan, pihaknya tetap mengacu pada pelaksanaan salat Idul Fitri lalu, yakni meniadakan salat Id di lapangan terbuka. Sebelum pandemi COVID-19, pelaksanaan salat Hari Raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha dipusatkan di Terminal Lawang Kuari Sekadau.
"Dengan adanya COVID-19, mengingat wilayah Sekadau di jalur perlintasan antar kabupaten, kita tidak bisa mengawal secara protokol kesehatan orang-orang yang ikut salat jika dilaksanakan di lapangan terbuka," kata Salim kepada Hi!Pontianak, Rabu (29/7).
Untuk itu, kata dia, pihaknya meniadakan salat Idul Adha di lapangan. Pelaksanaan salat Idul Adha dipusatkan di masing-masing masjid dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan.
"Untuk ibu kota kabupaten berada di Kecamatan Sekadau Hilir, Masjid Besar Al-Falah sebagai pusatnya (pelaksanaan salat Idul Adha)," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi panitia Masjid Besar Al-Falah bersama dengan PHBI kecamatan yang nantinya sebagai panitia pelaksana. Jadi, kita tidak ada salat di tanah lapang," timpal Salim.
Ia menegaskan, pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tetap memerhatikan protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Bupati Sekadau. "Untuk protokol kesehatan sudah ada dalam Surat Edaran Bupati Sekadau," pungkasnya.