Pilkada Sekadau 2020: Polisi Turunkan 230 Personel untuk Amankan TPS

Konten Media Partner
7 Desember 2020 16:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Apel pergeseran personel gabungan TNI-Polri di Halaman Mapolres Sekadau. Foto: Dok. Humas Polres Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Apel pergeseran personel gabungan TNI-Polri di Halaman Mapolres Sekadau. Foto: Dok. Humas Polres Sekadau
ADVERTISEMENT
Pilkada Sekadau 2020: Polisi Turunkan 230 Personel untuk Amankan TPS
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pemungutan suara Pilkada serentak 2020 digelar, Rabu, 9 Desember 2020. Guna mendukung kelancaran Pilkada Sekadau 2020, polisi menurunkan sedikitnya 230 personel untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kapolres Sekadau, AKBP K. Tri Panungko menuturkan, dalam pelaksanaan pemungutan suara, Polres Sekadau mengerahkan sebanyak 200 personel di-backup 30 personel BKO Polres Sanggau. 230 personel kepolisian tersebut melakukan pengamanan di 524 TPS yang tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Sekadau.
"164 TPS kategori aman, 276 TPS kategori rawan, 82 TPS kategori sangat rawan dan 2 TPS khusus," kata Tri saat apel pergeseran personel gabungan TNI-Polri di Halaman Mapolres Sekadau, Senin, 7 Desember 2020.
Tri mengatakan, pelaksanaan Pilkada kali ini berbeda dibandingkan sebelumnya. Di mana, saat ini masih terjadi pandemi COVID-19.
Apel pergeseran personel gabungan TNI-Polri di Halaman Mapolres Sekadau. Foto: Dok. Humas Polres Sekadau
"Untuk itu, wajib memedomani protokol kesehatan sehingga tidak terpapar COVID-19, selama proses pemungutan maupun penghitungan suara nantinya," ucap Tri.
ADVERTISEMENT
Tri berpesan kepada para personel untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, mengecek keamanan lokasi TPS sebelum hari pemungutan suara, berkoordinasi dengan petugas KPPS, petugas pam TPS serta personel TNI. Kemudian, mengomunikasikan prosedur pengamanan TPS, melaksanakan pengamanan dan pengawalan kotak suara (logistik) mulai dari sebelum pemungutan suara dari PPS ke TPS hingga setelah pemungutan suara dari TPS ke PPS.
"Jaga netralitas dan tugas utama adalah pengamanan agar kegiatan pemungutan suara berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya.