Kumparan Logo
Konten Media Partner

Pingsan di Dalam Kabin, Penumpang Lion Air Dinyatakan Meninggal Dunia

HiPontianakverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Lion Air. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Lion Air. Foto: Dok Hi!Pontianak

Hi!Pontianak - Seorang penumpang pesawat Lion Air JT-718 rute Jakarta-Pontianak, dikabarkan tak sadarkan diri saat berada di dalam kabin pesawat. Peristiwa itu terjadi pada Rabu sore, 25 Agustus 2021.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resmi yang diterima Hi!Pontianak, Kamis, 26 Agustus 2021, menjelaskan, pada pukul 16.30 WIB, ketika pesawat tersebut sudah tiba di Bandara Internasional Supadio Pontianak, dan proses penurunan penumpang hendak dilakukan, seorang penumpang dilaporkan tidak sadarkan diri.

Awak kabin kemudian berkoordinasi dengan kru darat dan petugas medis dari KPP untuk memberi pertolongan medis. Penumpang tersebut kemudian segera dirujuk ke rumah sakit terdekat.

Namun, kata Danang, Lion Air mendapatkan informasi dari pihak tim medis, bahwa penumpang berinisial S tersebut meninggal dunia pada pukul 17.40 WIB.

"Atas nama manajemen dan seluruh karyawan Lion Air mengucapkan duka cita mendalam atas meninggalnya penumpang S," ucap Danang.

Lion Air, tambah Danang, juga menyampaikan terima kasih atas koordinasi awak pesawat, tenaga medis, pengelola bandar udara, serta pihak lainnya, dalam penanganan satu penumpang pada penerbangan JT-718.

Danang menambahkan, awak kabin (pramugari dan pramugara) Lion Air sudah dibekali kemampuan (keterampilan) melalui pendidikan dan pelatihan dalam menjalankan profesinya guna menjaga penumpang agar tetap aman dan memastikan semua aktivitas berjalan menurut SOP.

"Setiap awak kabin dilatih secara terampil mampu menangani berbagai keadaan darurat, seperti asap, penanganan barang berbahaya, ancaman bom, insiden medis yang tak terduga, seperti penumpang sakit atau melahirkan," paparnya.

Para kru kabin berwenang dalam memastikan penumpang diizinkan mengikuti penerbangan atau tidak melalui pengamatan rinci dan observasi perilaku, hingga bahasa tubuh penumpang, yang dianggap dapat berpotensi membahayakan atau mengganggu kenyamanan penerbangan.