Konten Media Partner

Pj Gubernur Soroti Kendaraan yang Parkir di Trotoar Jalur Sepeda & Pejalan Kaki

2 Oktober 2024 16:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dishub Pontianak memasang plang peringatan peringatan dilarang parkir di trotoar pejalan kaki. Foto: Ferla/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Dishub Pontianak memasang plang peringatan peringatan dilarang parkir di trotoar pejalan kaki. Foto: Ferla/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson, menyoroti kendaran yang parkir di trotoar jalur sepeda dan pejalan kaki. Pengguna kendaraan, baik roda dua maupun empat diminta untuk sama-sama menghormati ruang bagi pejalan kaki.
ADVERTISEMENT
"Trotoar itu hak pejalan kaki dan juga pengendara sepeda. Bukan untuk parkir kendaraan, apa pun alasannya," kata Harisson, Rabu, 2 Oktober 2024.
Diketahui masih banyak kendaraan yang terpakir di trotoal jalan yang seharusnya diperuntikan bagi pejalan kaki di Pontianak. Hal ini tentu membuat resah warga, terutama para pejalan kaki dan pengguna sepeda.
Kendaraan yang parkir di trotoar jalur sepeda dan pejalan kaki ini juga dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko kecelakaan. Para pejalan kaki terpaksa berjalan di badan jalan karena jalur yang seharusnya digunakan untuk parkir kendaraan.
Untuk itu, Harisson meminta agar pengguna kendaraan menghormati ruang bagi para pejalan kaki. "Tolong hargai hak pejalan kaki," pintanya.