Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Pj Wali Kota Pontianak Imbau Tempat Penyelenggara Perpisahan Kembalikan Uang DP
15 Mei 2024 12:38 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengimbau tempat penyelenggara perpisahan untuk kembalikan uang muka atau DP yang telah dibayarkan sekolah.
ADVERTISEMENT
"Saya juga mengimbau agar pihak hotel yang sudah menerima uang muka dari sekolah yang akan melaksanakan perpisahan sekolah harus mendukung kebijakan pemerintah daerah, dengan cara mengembalikan uang muka tersebut kepada sekolah yang sudah membayar uang muka. Mudah-mudahan uang muka tersebut bukan berasal dari orang tua siswa, apabila berasal dari orang tua siswa agar dikembalikan," tegas Ani Sofian pada Rabu, 15 Mei 2024.
Ani Sofian bilang, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sengaja mengeluarkan surat edaran tersebut agar tidak memberatkan orang tua siswa.
"Sekarang tinggal tergantung kepada orang tua siswanya, kalau ada keluhan orang tua siswa gara-gara bayar untuk perpisahan atau mengalami sesuatu yang tidak diinginkan akibat dari pelaksanaan acara perpisahan jangan masyarakat bilang pemerintah kota kurang atau tidak peduli," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, surat edaran itu juga sebagai pengingat orang tua siswa agar menggunakan uang untuk hal-hal yang bersifat prioritas. "Jadi surat edaran itu, mengingatkan kepada sekolah dan orang tua siswa untuk berpikir dalam menggunakan uangnya untuk hal-hal yang bersifat prioritas," ujar Ani.