Plot Twist, Saksi yang Menemukan Bayi di Kubu Raya Ternyata Pelaku Pembuang Anak

Konten Media Partner
17 April 2023 13:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Akhir yang mengejutkan. Buntut dari penemuan bayi di dalam kantong plastik di depan rumah warga, ternyata saksi penemuan bayi tersebut adalah tersangka atau ibu kandung dari bayi perempuan yang dia buang di depan rumahnya.
ADVERTISEMENT
Terungkap pelaku pembuangan bayi perempuan di dalam kantong plastik merah di Kecamatan Sungai Ambawang, tepatnya di halaman rumah warga, Jalan Dusun Karya Dua, Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu, 9 April 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.
Terungkapnya kasus pembuangan bayi ini adalah upah dari jerih payah penyelidikan mendalam selama 24 jam yang dilakukan Satuan Reserse Polres Kubu Raya yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra.
Indrawan menerangkan, dia bersama Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Ambawang mendalami TKP pembuangan bayi tersebut dengan cara mengurutnya satu persatu secara mendalam, sehingga mereka mendapatkan titik dari kasus tersebut.
“Kami dalami TKP tersebut, hingga mengurutnya satu persatu secara mendalam, sehingga mendapatkan titik arah berupa bercak darah dan sebuah pembalut yang berlumuran darah. Setelah mendalami TKP, kami mencurigai seorang perempuan muda berinisial SH (20 tahun) asal Kampung Jawa Tengah Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya,” ungkap Wira, Senin, 17 April 2023.
ADVERTISEMENT
Kemudian pada Senin pagi, 10 April 2023, sekitar pukul 08.00 WIB, Tim Jatanras bersama Unit PPA mendatangi rumah wanita berusia 20 tahun ini dan membawanya ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya.
SH tak mampu membendung kebohongannya di depan petugas, pada saat dimintai keterangan. Wajah SH pucat, petugas pun membawa SH Rumah Sakit Bhayangkara, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, benar saja, setelah diperiksa oleh tim kesehatan, ternyata SH baru melahirkan dan dia mengakui bahwa bayi perempuan di dalam kantong plastik berwarna merah adalah anak kandungnya.
“Setelah pengakuan dari pelaku dan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Bhayangkara, saat ini SH pelaku pembuangan bayi perempuan yang mana adalah anak kandungnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan kasus ini masih kami dalami terkait motif di balik membuang anak kandungnya sendiri tidak menutup kemungkinan kasus ini mendapatkan tersangka baru,” tukasnya.
ADVERTISEMENT