Kumparan Logo
Konten Media Partner

PMII bersama DPRD Pontianak Dorong Perda Fasilitas dan Pemberdayaan Pesantren

HiPontianakverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pontianak foto bersama dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Pontianak usai melakukan audiensi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pontianak foto bersama dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Pontianak usai melakukan audiensi. Foto: Dok. Istimewa

Hi!Pontianak - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pontianak melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Pontianak di ruang Fraksi PKB Gedung DPRD Kota Pontianak pada Senin, 13 Oktober 2025.

Ditemui langsung oleh Ketua Fraksi Huddin, Andika Permana, PC PMII Kota Pontianak mendorong DPRD melalui Fraksi PKB untuk menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi dan Pemberdayaan Pesantren. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan sumber daya manusia dan ekonomi keumatan di Pontianak.

Ketua PC PMII Kota Pontianak, Baidowi, menyampaikan bahwa keberadaan pesantren memiliki kontribusi besar dalam pembentukan karakter, pendidikan keagamaan, serta pengembangan ekonomi masyarakat berbasis keislaman.

“Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah daerah memiliki payung hukum yang jelas untuk mendukung pesantren melalui perda,” kata Baidowi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Pontianak menyambut baik aspirasi yang disampaikan PC PMII Kota Pontianak. Fraksi PKB berkomitmen untuk menindaklanjuti usulan tersebut dan mengkaji lebih dalam terkait kemungkinan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai fasilitasi dan pemberdayaan pesantren.

“PKB sejak awal lahir dari lingkungan pesantren sehingga sudah menjadi tanggung jawab moral bagi kami untuk memastikan pesantren mendapat perhatian dan dukungan kebijakan. Kami akan mendorong Perda ini agar menjadi salah satu prioritas legislasi daerah,” jelas Huddin.

Audiensi yang berlangsung hangat ini pun diakhiri dengan Sesi Dokumen Rekomendasi dari PC PMII Kota Pontianak kepada Fraksi PKB, yang berisikan berbagai usulan program konkret, seperti peningkatan kapasitas santri, bantuan pengembangan usaha pesantren, dan kolaborasi pesantren dengan pemerintah daerah.

Melalui inisiatif ini, PC PMII Kota Pontianak berharap terwujud sinergi antara mahasiswa, pesantren, dan DPRD dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar pendidikan, ekonomi, dan moral masyarakat Kota Pontianak.

Penulis: Fahrurrosi