PMII Pontianak Dorong Polresta Cegah Edaran Uang Palsu dan Radikalisme Digital
·waktu baca 2 menit

Hi!Pontianak - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pontianak melakukan audiensi bersama Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Suyono pada Senin, 13 Oktober 2025. Pertemuan yang berlangsung di Polresta Pontianak itu membahas upaya pencegahan peredaran uang palsu serta bahaya ideologi radikalisme di media sosial.
Ketua PC PMII Kota Pontianak, Baidowi, menegaskan bahwa penegakan hukum terkait peredaran uang palsu harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pengedar uang palsu, tetapi juga harus menyentuh aktor penerbit dan jaringan pembuatnya, termasuk mesin pencetak uang palsu yang menjadi sumber utama peredarannya,” kata Baidowi.
Selain isu peredaran uang palsu, PMII juga menyoroti penyebaran paham radikalisme di ruang digital. Menurut Baidowi, Polresta perlu memperkuat langkah-langkah kontra narasi terhadap ideologi radikal yang kerap menyebar melalui media sosial.
“Kami mengingatkan agar Polresta juga men-counter paham radikalisme, tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga di media sosial. Ini penting sebagai langkah preventif melawan radikalisme dan disinformasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Suyono, menyambut baik masukan yang disampaikan oleh PMII. Ia menilai sinergi antara kepolisian dan organisasi kemahasiswaan sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi ancaman kejahatan digital dan ideologi ekstrem.
Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan antara Polresta Pontianak dan PMII Kota Pontianak dalam memperkuat ketahanan sosial serta menjaga kondusivitas di wilayah Kota Pontianak.
Penulis: Fahrurrosi
