Kumparan Logo
Konten Media Partner

PMKRI Pontianak: Hentikan Penertiban Kawasan Hutan di Kalimantan Barat

HiPontianakverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak menolak tegas penertiban kawasan hutan di Kalimantan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak menolak tegas penertiban kawasan hutan di Kalimantan. Foto: Dok. Istimewa

Hi!Pontianak - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak Santo Thomas More menolak dengan tegas segala bentuk penertiban kawasan hutan di Kalimantan yang dilakukan semena-mena oleh negara.

Ketua PMKRI Cabang Pontianak, Joshierai, menegaskan bahwa tanah dan hutan merupakan ruang hidup masyarakat adat dan lokal yang telah dijaga secara turun-temurun. Negara tidak boleh menggunakan dalih penertiban untuk merampas hak rakyat, apalagi membuka jalan bagi ekspansi industri yang menggunakan alat berat dan merusak ekosistem hutan.

“Penertiban kawasan hutan yang diikuti dengan masuknya alat berat justru menegaskan bahwa kebijakan negara lebih berpihak pada korporasi, bukan rakyat. Ini bukan penertiban, tetapi bentuk perampasan tanah secara terstruktur,” kata Joshierai.

PMKRI menilai, masyarakat adat dan lokal selama ini adalah garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan. Ironis ketika mereka malah dipinggirkan, dikriminalisasi, dan haknya dicabut, sementara hutan justru digunduli oleh perusahaan dengan restu kebijakan negara.

"Kami percaya, menjaga hutan Kalimantan hanya bisa dilakukan dengan mengakui masyarakat adat sebagai subjek utama, bukan dengan kebijakan sepihak yang membuka ruang bagi eksploitasi," tukas Joshierai.