Polda Kalbar Amankan 5 Penambang Emas Ilegal di Bengkayang

Konten Media Partner
14 Februari 2021 16:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Bengkayang, Foto: Dok Humas Polda Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Bengkayang, Foto: Dok Humas Polda Kalbar
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polda Kalbar mengamankan 5 orang pekerja, terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kamis, 11 Februari 2021. Dua alat berat juga ikut disita dalam operasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Juda Nusa Putra, mengungkapkan, penertiban pertambangan tanpa izin tersebut, berlokasi di Desa Bakti Mulai, Kecamatan Bengkayang. Di sana terdapat 2 titik yang melakukan penambangan emas tanpa izin.
“Dalam rangka operasi penertiban PETI, Polda Kalbar melaksanakan kegiatan penegakkan hukum terhadap 2 aktivitas penambangan di Kabupaten Bengkayang pada Kamis 11 Februari 2021,” jelas Juda, Minggu, 14 Februari 2021.
Petugas menggerebek aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Bengkayang, Foto: Dok Humas Polda Kalbar
Ia melanjutkan, dari 2 titik lokasi tersebut petugas menemukan alat berat jenis eksavator, serta 5 pekerja. “5 orang pekerja penambangan tanpa izin ini diminta keterangannya, dan kami mengamankan alat berat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kepada awak media dia juga menyampaikan, bahwa Satgas Operasi PETI masih terus bekerja, mencari lokasi-lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Kalbar, yang dapat merusak ekosistem alam ini.
ADVERTISEMENT