Polda Kalbar dan Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Pelat Kendaraan Asing

Konten Media Partner
19 Februari 2020 15:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelat kendaraan pribadi. Foto: Alfons Hartanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelat kendaraan pribadi. Foto: Alfons Hartanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Guna memastikan tingkat pengawasan kendaraan pelat nomor asing (Malaysia), Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat melakukan kegiatan pertemuan Kabid P2, Kabid Bea Cukai Wilayah Kalbar. Kegiatan itu dipimpin langsung Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Asep Akbar Hikmana.
ADVERTISEMENT
“Pada pertemuan ini membahas terkait dengan pengawasan perlintasan dari perbatasan (PLBN) kendaraan khususnya plat nomor asing (Malaysia). Oleh karena itu, perlunya ada data kendaraan yang masuk dan keluar melalui PLBN antara Kepolisian, Bea Cukai dan Perhubungan,” kata Komisaris Besar Polisi Asep Akbar Hikmana dalam keterangan tertulis, Rabu (19/2).
Hinga saat ini, Bea Cukai pun telah membangun aplikasi pengawasan dan pelayanan kendaraan yang terkoneksi dengan seluruh PLBN. Ini tentunya sinergitas kepolisian untuk memberi approval di aplikasi setelah proses administrasi kendaraan di kepolisian telah diselesaikan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat melakukan pertemuan dengan Bea Cukai Wilayah Kalbar. Foto: Dok. Polda Kalbar
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Suparyanto meminta agar Bea Cukai diberikan hak akses kepada Kepolisian.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, kepada pengemudi kendaraan yang sudah melebihi izin, maka Bea Cukai akan menyampaikan data pengemudi, nomor paspor dan data kendaraan kepada Imigrasi untuk sementara tidak dilayani kegiatan keimigrasiannya. Hingga pengemudi menyelesaikan kewajiban atas kendaraannya.
“Bea Cukai juga akan mengirimkan data kendaraan yang sudah melebihi izin tapi belum kembali ke luar negeri kepada kepolisian,” kata Kabid P2 Kanwil Bea Cukai Kalbar, Suparyanto.
Ia berjanji, kedepan akan melakukan evaluasi dan pertemuan lebih lanjut antara Bea Cukai dengan pihak kepolisian.