Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten Media Partner
Polda Kalbar Musnahkan 1 Kg Sabu, Sepasang Suami Istri Ditangkap
22 Februari 2025 11:58 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Ditresnarkoba Polda Kalbar memusnahkan 1 kg sabu dari hasil pengungkapan 3 kasus berbeda, Kamis, 20 Februari 2025. 1 di antaranya melibatkan sepasang suami istri (pasutri).
ADVERTISEMENT
Kasubdit 3, Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Rhemmi Bheladona, mengatakan sepasang suami istri itu menjadi kurir narkoba antar-provinsi di Kubu Raya.
"Modusnya, mereka mengirimkan paket (sabu) melalui ekspedisi tujuan Sidoarjo. Saat pengiriman (paket sabu), mereka diamankan," ujarnya.
Sedangkan, dua kasus lainnya yaitu masing-masing kurirnya ditangkap di Kabupaten Sanggau. Adapun barang buktinya, yaitu masing-masing 5 gram dan 7 gram sabu.
Kemudian, barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan pembersih lantai.
Diberitakan sebelumnya, Polda Kalbar mengamankan pasutri berinisial FN dan NS. Modusnya, sabu yang akan dikirim dimasukkan ke dalam bantal, lalu bantal itu dibungkus plastik. Mereka diamankan pada 30 Januari 2025 lalu.