Konten Media Partner

Polda Kalbar Musnahkan 1 Kg Sabu, Sepasang Suami Istri Ditangkap

22 Februari 2025 11:58 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menunjukkan barang bukti sabu. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menunjukkan barang bukti sabu. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Ditresnarkoba Polda Kalbar memusnahkan 1 kg sabu dari hasil pengungkapan 3 kasus berbeda, Kamis, 20 Februari 2025. 1 di antaranya melibatkan sepasang suami istri (pasutri).
ADVERTISEMENT
Kasubdit 3, Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Rhemmi Bheladona, mengatakan sepasang suami istri itu menjadi kurir narkoba antar-provinsi di Kubu Raya.
"Modusnya, mereka mengirimkan paket (sabu) melalui ekspedisi tujuan Sidoarjo. Saat pengiriman (paket sabu), mereka diamankan," ujarnya.
Sedangkan, dua kasus lainnya yaitu masing-masing kurirnya ditangkap di Kabupaten Sanggau. Adapun barang buktinya, yaitu masing-masing 5 gram dan 7 gram sabu.
Kemudian, barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan pembersih lantai.
Diberitakan sebelumnya, Polda Kalbar mengamankan pasutri berinisial FN dan NS. Modusnya, sabu yang akan dikirim dimasukkan ke dalam bantal, lalu bantal itu dibungkus plastik. Mereka diamankan pada 30 Januari 2025 lalu.