Konten Media Partner
Polda Kalbar Musnahkan 34,9 Kg Sabu, Dilarutkan ke Cairan Pembersih Lantai
·waktu baca 1 menit

ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Direktorat reserse narkoba Polda Kalimantan Barat memusnahkan 34,9 Kg sabu dengan cara melarutkannya ke cairan pembersih lantai. Pemusnahan barang bukti berupa sabu ini dilakukan pada Senin, 8 Desember 2024 di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, Pontianak.
ADVERTISEMENT
"34,9 Kg sabu ini merupakan hasil penangkapan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, di Desa Kumang Jaya, Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Senin, 9 Desember 2024," ungkap Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Sri Sulasmini.
AKBP Sri Sulasmini bilang, kelima pelaku yaitu HD, SR, JN, IR, dan RN saat ini sudah ditahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
