Kumparan Logo
Konten Media Partner

Polda Kalbar Sudah Terima 2 Laporan Terkait Dugaan Edy Mulyadi Hina Kalimantan

HiPontianakverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dirmanto. Foto; Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dirmanto. Foto; Teri/Hi!Pontianak

Hi!Pontianak - Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan, hingga saat ini Polda Kalbar telah menerima 2 laporan polisi terkait kasus Edi Mulyadi.

Dua laporan tersebut berasal dari Masyarakat Adat Dayak Kalbar, dan Badan Pemuda Melayu. Nantinya, kata Dirmanto, laporan-laporan tersebut akan diserahkan ke Mabes Polri, untuk dilakukan penanganan.

“Terkait kasus Edi Mulyadi itu di Polda Kalbar ada dua laporan, laporan yang pertama dari Masyarakat Adat Dayak Kalbar kemudian laporan yang kedua dari Badan Pemuda Melayu,” jelasnya kepada awak media, Selasa, 25 Januari 2022.

Hingga saat ini, kata Kabid Humas Polda Kalbar, kasus tersebut sedang di tahap pemeriksaan saksi. “Selama ini kami masih melakukan proses pemeriksaan saksi dan lain sebagainya, untuk penanganannya itu akan dilaksanakan di Mabes Polri,” ucapnya.

Dirmanto mengatakan, pihaknya terbuka dan menerima laporan-laporan aduan apapun dari masyarakat Kalbar. “Semua laporan masyarakat pasti diterima, kalau tidak diterima, salah polisi. Kemungkinan laporan-laporan yang ada di wilayah, terutama di Kalimantan Barat, nanti kita akan kita bawa ke Mabes Polri,” pungkasnya.