Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
Polisi Amankan 14 Motor yang Terlibat Balap Liar di Ketapang
1 Maret 2025 14:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polres Ketapang mengamankan belasan motor yang terlibat balap liar. Aksi balapan liar itu terjadi di kawasan wisata Pantai Pecal, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Sabtu, 1 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kasat Lantas, AKP Angga Pribadi, mengatakan tim gabungan Satlantas dan Sat Samapta Polres Ketapang berhasil mengamankan 14 dari 15 unit motor yang terlibat aksi balap liar. Polisi juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat balap liar tersebut.
"Balap liar tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga bisa menimbulkan bahaya bagi orang lain. Dari operasi tersebut banyak yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar serta tidak menggunakan kelengkapan berkendara," kata Angga.
Pihaknya mengimbau para remaja untuk menghindari kegiatan negatif seperti balap liar. Aksi tersebut tidak membahayakan diri sendiri, tapi juga orang lain.
"Sebagai gantinya, mari manfaatkan waktu subuh setelah sahur untuk melakukan hal-hal yang lebih bermanfaat, seperti beribadah membaca Al-Quran, belajar atau berolahraga," pesannya.
ADVERTISEMENT
Polres Ketapang juga telah melaksanakan sosialisasi kepada para remaja melalui police goes to school ke sekolah-sekolah di Kota Ketapang. Langkah tersebut untuk mengenalkan aturan berlalu lintas yang baik dan benar.
"Harapan kita bersama melalui penertiban dan penyampaian edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara serta dampak dari khususnya di Ketapang dapat hilangkan. Kami juga menekankan kepada adik adik remaja, mari ubah kebiasaan balap liar dengan melakukan kegiatan yang lebih memberikan manfaat bagi diri sendiri dan masyarakat. Balap liar hanya mendatangkan mudarat bagi para pelakunya," pungkasnya.
Penulis: Rabiansyah