Kumparan Logo
Konten Media Partner

Polisi Amankan 6 Anak di Pontianak yang Janjian Tawuran via DM Instagram

HiPontianakverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Keenam anak dibawah umur yang diamankan polisi saat hendak tawuran membawa senjata tajam. Foto: Polsek Pontianak Utara
zoom-in-whitePerbesar
Keenam anak dibawah umur yang diamankan polisi saat hendak tawuran membawa senjata tajam. Foto: Polsek Pontianak Utara

Hi!Pontianak - Polsek Pontianak Utara amankan 6 anak yang hendak tawuran dengan membawa senjata tajam dan kayu. Keenam anak yang masih di bawah umur ini ditangkap di Simpang 4 Lampu Merah Pontianak Utara pada 5 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

"Pada hari Jumat tanggal 5 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB salah satu rekan atas nama Edward dihubungi melalui DM oleh akun Instagram barawwww420 yang mengajak mereka untuk tawuran di simpang 4 Lampu Merah Pontianak," ungkap Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi.

AKP Suryadi bilang, sebelumnya polisi mendapat informasi dari masyarakat keberadaan sejumlah anak membawa senjata tajam di sekitar simpang 4 lampu merah tersebut.

Petugas berhasil mengamankan 2 senjata tajam, 1 bambu, 1 kayu, dan pipa yang dibawa mereka untuk tawuran.