Konten Media Partner

Polisi Cek Dugaan Penimbunan BBM di Sintang, Ini Hasilnya

10 April 2025 11:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengecekan SPBU oleh Satreskrim Polres Sintang merespon postingan di medsos yang menyebutkan adanya dugaan penimbunan BBM. Foto: Dok Polres Sintang
zoom-in-whitePerbesar
Pengecekan SPBU oleh Satreskrim Polres Sintang merespon postingan di medsos yang menyebutkan adanya dugaan penimbunan BBM. Foto: Dok Polres Sintang
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Merespons dugaan penimbunan BBM oleh oknum tidak bertanggung jawab, Satreskrim Polres Sintang langsung mengecek ke SPBU di Kecamatan Sungai Tebelian, Rabu 9 April 2025.
ADVERTISEMENT
Pengecekan dilakukan lantaran beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan praktik penimbunan BBM menggunakan tangki modifikasi untuk pengisian solar bersubsidi.
“Informasi di media sosial X menyebutkan ada praktik penimbunan BBM menggunakan kendaraan roda empat dengan tangki modifikasi atau biasa disebut tangki siluman. Setelah informasi itu beredar, kami langsung mengerahkan petugas untuk mengecek langsung ke TKP,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Andika Wahyutomo Putra.
Namun berkebalikan dengan fakta di lapangan, Andika menyebut pihaknya tidak mendapati temuan praktik penimbunan seperti yang beredar di media sosial tersebut. Hal ini juga diperkuat dengan pernyataan Plt Manager SPBU yang mengatakan praktik penimbunan BBM sendiri sudah tidak relevan. Mengingat pengisian Pertalite dan Solar harus menggunakan barcode yang telah terdaftar di MyPertamina.
ADVERTISEMENT
“Seperti kata Plt Manager di SPBU, jika kendaraan yang tidak mempunyai Barcode tidak bisa dilakukan pengisian. Karena dengan barcode tersebut nossel pada mesin dispenser SPBU baru bisa beroperasi,” ujar Andika.