Konten Media Partner

Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Biawak Kalimantan, Hendak Dikirim ke Semarang

14 Maret 2024 15:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Biawak Kalimantan yang hendak diselundupkan ke Semarang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Biawak Kalimantan yang hendak diselundupkan ke Semarang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Polsek KP3L di Pelabuan Dwikora Pontianak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 40 ekor biawak Kalimantan, Sabtu dini hari, 9 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, dari kasus tersebut polisi mengamankan seorang pria berinisial DC (25). Pelaku, kata dia, sudah tiga kali menyelundupkan satwa endemik Kalimantan itu ke Semarang melalui kapal.
"Biawak Kalimantan atau biawak tanpa telinga itu dijual seharga Rp 500 ribu per kilogram," ujarnya, Kamis, 14 Maret 2024.
Ia menjelaskan, penangkapan itu bermula saat petugas memeriksa barang di pelabuhan. Petugas mencurigai sejumlah kotak plastik dan saat diperiksa ternyata ditemukan ada satwa yang dilindungi.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pontianak dan berhasil menangkap DC sebagai pemilik yang juga pengirim biawak itu ke Kota Semarang.
Pelaku mengaku mendapatkan biawak dari berbagai wilayah di Kalimantan Barat. Pelaku mengaku tergiur dengan keuntungan dengan menjual dan mengirim satwa langka tersebut ke Semarang.
ADVERTISEMENT