Konten Media Partner

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Supadio, Sembunyikan Sabu di Paha

21 Mei 2024 13:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti sabu dan pil ekstasi yang diamankan Polda Kalbar. Foto: Dok. Polda kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti sabu dan pil ekstasi yang diamankan Polda Kalbar. Foto: Dok. Polda kalbar
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang akan dikirimkan ke Kalimantan Timur melalui Bandara Supadio pada 30 April 2024 yang lalu. Pelaku menyembunyikan sabu dan pil ekstasi di paha untuk mengelabui petugas.
ADVERTISEMENT
"Ini mau dikirim ke Kalimantan Timur, modusnya barang ini ditempelkan di paha, lalu di tas bawaan juga ada," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombespol Thelly Iskandar Muda saat pemusnahan barang bukti pada Selasa, 21 Mei 2024.
Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan 4 orang tersangka, dua pria dan dua wanita, total barang bukti yang diamankan, 400 gram sabu dan 925 butir ekstasi.
Kombespol Thelly bilang narkotika itu diduga berasal dari wilayah perbatasan yang dikirimkan ke Pontianak.
Pada Selasa, 21 Mei 2024 ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan total 16,4 Kg sabu dan 925 butir ekstasi yang berasal dari 3 lokasi pengungkapan.