Konten Media Partner

Polisi Gerebek Lapak Narkoba di Kampung Beting, 15 Orang Ditangkap

20 November 2024 13:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polresta Pontianak. Foto: Dok. Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polresta Pontianak. Foto: Dok. Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Satresnarkoba Polresta Pontianak menggerebek lapak narkoba di Kampung Beting, Pontianak Timur. Sebanyak 15 orang ditangkap, 4 di antaranya merupakan pasangan suami istri.
ADVERTISEMENT
Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, mengatakan penggerebekan yang dilakukan di Kampung Beting itu merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Operasi di Kampung Beting itu dilakukan sejak 1 November 2024 hingga 14 November 2024.
"Dalam kegiatan ini ada 11 perkara yang kita tindak lanjuti. Ada 2 kasus yang mana itu merupakan pengedar atau penjual narkoba," ungkap Batman Pandia.
Batman Pandia mengatakan, dari 2 kasus itu, kepolisian mengamankan 2 pasangan suami istri. Mereka diamankan di tempat berbeda.
Mereka diduga menyediakan tempat sekaligus menjual paket sabu kepada para pengguna. Tak hanya itu saja, tersangka juga menjual alat isap sabu.
"Mereka ini buka lapak di Kampung Beting. Kita tangkap tersangka A dan istrinya. Lalu lapak di Gang Angket, Y dan suaminya J," beber Batman Pandia.
ADVERTISEMENT
Selain mengamankan para tersangka, kepolisian juga mengamankan barang bukti sabu seberat 101,86 gram dan 27 pil ekstasi. Tak hanya menangkap penjual narkoba di Kampung Beting, polisi juga mengamankan tersangka yang akan membawa sabu ke luar kota.