Konten Media Partner

Polisi Gerebek Ruko Admin Judi Online di Singkawang

22 November 2024 8:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
6 admin judi online saat diamankan di Polres Singkawang. Foto: Dok. Instagram @humas_polres_singkawang
zoom-in-whitePerbesar
6 admin judi online saat diamankan di Polres Singkawang. Foto: Dok. Instagram @humas_polres_singkawang
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sat Reskrim Polres Singkawang gerebek sebuah ruko di Singkawang yang digunakan sebagai kantor admin judi online (judol) pada Rabu, 6 November 2023. Polres Singkawang berhasil mengamankan 6 perempuan yang menjadi admin judol.
ADVERTISEMENT
Wakapolres Singkawang, Kompol Tri Prasetiyo bilang terungkapnya ruko yang dijadikan sebagai kantor admin judol ini berkat laporan dari masyarakat.
"Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat mengenai aktivitas judi online di wilayah Singkawang Utara. Para tersangka yang berinisial OT, PR, SS, AP, MH, dan CD ditangkap pada Rabu, 6 November 2024 sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah ruko di Jalan Ratu Sepudak, Kelurahan Sungai Bulan, Kecamatan Singkawang Utara," ungkap Kompol Tri.
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 303 KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
ADVERTISEMENT