Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
Polisi Gerebek Rumah di Sambas, 2 Pengedar Sabu Diringkus
9 Juni 2024 12:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Satuan Resnarkoba Polres Sambas, menggerebek sebuah rumah di Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba. Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 WIB tersebut berhasil menangkap dua tersangka pengedar sabu, UJ dan FD.
ADVERTISEMENT
"Penggerebekan berawal dari informasi warga, kemudian anggota Satresnarkoba Polres Sambas bersama anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat berkoordinasi untuk melakukan penggerebekan. Kami menemukan barang bukti di TKP berupa 2 paket plastik klip berisi sabu yang dimasukkan dalam bungkus rokok, dan 1 bong yang dimasukkan dalam toples plastik dan timbangan digital," ungkap Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko.
AKP Sadoko bilang, saat ini kedua tersangka sudah dibawa ke Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar jangan ragu untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemui dan melihat perbuatan yang melanggar hukum," tambahnya.