Polisi Panggil Perusahaan Tambang Pasir di Mempawah untuk Dimintai Keterangan

Konten Media Partner
12 April 2023 13:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mendatangi lokasi penambangan pasir. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mendatangi lokasi penambangan pasir. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Mempawah - Satreskrim Polres Mempawah langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait aktivitas penambangan pasir di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Robin Talib, mengatakan pihaknya telah mengecek langsung ke lokasi tambang pasir. Selanjutnya, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan tambang pasir itu untuk dimintai keterangan.
"Sudah kita tindak lanjuti. Kita telah datang ke lokasi dan dari PT-nya mau kita ambil keterangan," ungkapnya, saat dikonfirmasi Hi!Pontianak, Rabu, 12 April 2023.
Lanjut Robin, untuk sementara aktivitas penambangan yang berada di sungai Mempawah itu akan dihentikan.
"Udah sekitar 3 hari terakhir memang mereka sudah tidak jalan (tidak bekerja). Seiring dengan proses yang kita lakukan, untuk sementara aktivitas penambangan itu akan dihentikan," lanjutnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Febriadi, merasa resah karena diduga Sungai Mempawah tercemar akibat penambangan pasir di wilayah setempat.
ADVERTISEMENT
Keresahannya tersebut, dibagikan di akun media sosialnya disertai dengan sejumlah foto lokasi tempat penambangan pasir.
Febriadi meminta agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan, karena penambangan pasir secara ilegal itu juga telah membuat resah para pembudidaya ikan dan nelayan Sungai Mempawah.