Konten Media Partner

Polisi Pasang Police Line Usai Mobil Terbakar di SPBU Galing Sambas

12 Juli 2024 10:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi memasang police line di sekitar SPBU Galing. Foto: Dok. Polres Sambas
zoom-in-whitePerbesar
Polisi memasang police line di sekitar SPBU Galing. Foto: Dok. Polres Sambas
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Satreskrim Polres Sambas memasang police line usai mobil terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalbar, Kamis, 11 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
Diketahui, mobil Suzuki Carry terbakar saat sedang mengisi BBM jenis pertalite di SPBU Galing. Kebakaran itu sempat membuat panik warga yang berada di lokasi sekitar.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan mobil yang terbakar itu milik Nazri, warga Dusun Kupak Rebung, Desa Ratu Sepudak, Kecamatan Galing.
"Kebakaran ini terjadi kemarin saat sedang mengisi BBM, tiba-tiba api keluar dari dalam mobil," kata Rahmad, Jumat, 12 Juli 2024.
Akibat peristiwa itu, Nazri mengalami luka bakar dan kini telah mendapatkan perawatan medis. "Untuk penyebab kebakaran ini diduga karena korsleting mesin mobil tersebut," ungkap Rahmad.

Polres Sambas Akan Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM

Rahmad menegaskan, pihaknya akan menindak tegas bila terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut secara profesional dan prosedural terkait informasi jika SPBU Galing diduga sering menampung tangki 'siluman' dalam pengisian BBM bersubsidi.
ADVERTISEMENT
Terlebih adanya desakan dari masyarakat yang meminta kepolisian untuk menertibkan tangki 'siluman'. Pihak kepolisian pun akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan BBM tersebut.
"Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut. Bila ada pelanggaran, tentu akan kita tindak tegas," tukas Rahmad.