Polisi Periksa Credit Union di Kalbar, Ini Komentar Uskup Agung Pontianak

Hi!Pontianak - Polda Kalbar melakukan pemeriksaan terhadap 3 credit union (CU) di Kalimantan Barat. Satu di antaranya dituding tidak memiliki izin melakukan transaksi keuangan dan kegiatan asuransi.
Menanggapi hal tersebut Uskup Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus, mengaku prihatin. "Lahirnya CU di Kalimantan Barat adalah atas inisiatif Gereja Katolik. Oleh karena itu, bukan secara kebetulan bahwa saya diundang untuk meresmikan Kantor Pusat CU Keling Kumang di Tapang Sambas, Kabupaten Sekadau, CU Lantang Tipo di Bodok Kabupaten Sanggau, dan tahun 2021 yang lalu Kantor Pusat CU Pancur Kasih di Pontianak," kata Uskup dalam pernyataan resmi yang diterima Hi!Pontianak, Jumat, 8 Oktober 2021.
CU Lantang Tipo, didirikan 2 Februari 1976, dengan 209.659 anggota, 667 karyawan dengan asset Rp 3,3 triliun lebih. CU Pancur Kasih, didirikan 28 Mei 1987, dengan 176.851 anggota, karyawan sebanyak 428 orang dan asset Rp 2,7 triliun. Sedangkan CU Keling Kumang, didirikan 26 Maret 1993, dengan 190.232 anggota, dan 624 karyawan, serta jumlah aset sebesar Rp 1,7 triliun.
"Gereja Katolik Kalimantan Barat menggagas lahirnya CU ini didorong atas keprihatinan gereja terhadap kelompok yang tersingkir, miskin, dan terpinggirkan, yang merupakan ajaran sosial Gereja Katolik 'Option for the poor', tanpa pandang bulu," terangnya.
Dalam perjalanan waktu, Gereja mengalami sendiri peran positif dan berbuah baik, yang dilakukan oleh CU, terutama dalam masa pandemi ini.
"Gereja menyadari bahwa tidak ada yang sempurna di dunia ini. Oleh karena itu, pihak gereja selalu pada posisi mengingatkan, kalau ada yang salah atau keliru, atau tidak berjalan pada relnya. Gereja menjauhi posisi mencari kesalahan. Kepentingan orang banyak (bonum commune) selalu di kedepankan," tegas Uskup.
"Saya mendoakan agar masalah yang dihadapi CU bisa diselesaikan dengan berkeadilan dan penuh damai. Saya juga mendoakan, agar pihak Kepolisian bisa melaksanakan tugas pokoknya, mengayomi, melindungi, melayani, masyarakat, serta menegakan hukum,” ujar Uskup.
