Polisi Sebut Motif Prostitusi Online di Pontianak untuk Memenuhi Gaya Hidup

Konten Media Partner
12 Agustus 2020 16:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prostitusi online di Pontianak yang melibatkan anak. Foto: Dok Polda Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Prostitusi online di Pontianak yang melibatkan anak. Foto: Dok Polda Kalbar
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar bersama Satuan Reskrim Polresta Pontianak mengamankan 20 orang yang terlibat dalam praktik prostitusi online dengan melibatkan sejumlah anak di bawah umur, Rabu (12/8).
ADVERTISEMENT
Petugas berhasil mengamankan sebanyak 20 orang, 5 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku prostitusi online di Kota Pontianak tersebut, polisi menyebut praktik prostitusi online tersebut mereka lakukan untuk memenuhi gaya hidup.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan ia membentuk tim untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus prostitusi yang sempat diungkap oleh Polresta Pontianak Kota beberapa pekan lalu.
“Dari pengungkapan sebelumnya yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Pontianak, kita membentuk tim untuk melakukan pemetaan, penyelidikan terhadap praktik prostitusi online,” kata Lutfhie.
Sebanyak 20 orang diamankan karena terlibat prostitusi online di Pontianak. Foto: Dok Polda Kalbar
Lutfhie melanjutkan, dalam dua hari, tim gabungan bekerja dari 10 hingga 11 Agustus 2020, berhasil membongkar praktik prostitusi dimana pihaknya telah mengamankan 20 orang yang terdiri dari 10 wanita dan 10 pria. Ia juga menyebutkan dari hasil pengungkapan tersebut, 1 orang didapati mengkonsumsi narkoba, dan 1 orang lainnya didapati membawa senjata tajam.
ADVERTISEMENT
“Sebanyak 20 orang berhasil petugas amankan. 10 pria dan 10 wanita. 5 di antaranya adalah wanita yang diamankan, terdapat anak yang masih di bawah umur,” ungkapnya.
Ia juga membeberkan modus dan metode yang digunakan para pelaku dalam melakukan praktiknya. “Dalam kegiatan penyelidikan didapatkan metode yang digunakan oleh para pelaku yaitu dengan menggunakan aplikasi online yaitu aplikasi MiChat. Di sana mereka menawarkan dan memasang tarif untuk berkencan,” jelas Luthfie.
“Jadi mereka ini menetap di beberapa penginapan dan hotel di Kota Pontianak, berkumpul dan melakukan transaksi,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, motif yang mendasari para pelaku, termasuk anak yang berada di bawah umur melakukan prostitusi ini, adalah untuk memenuhi gaya hidup.
ADVERTISEMENT
Melihat fenomena ini, Polda Kalbar juga memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya orang tua. “Agar orang tua senantiasa melakukan bimbingan, pendekatan dan pengawasan terhadap anak-anaknya sebagai tindakan pencegahan terjadinya prostitusi anak, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku. khususnya dalam beraktivitas dalam media sosial,” pungkasnya.