Polisi Sita Ratusan Botol Anggur Merah dan Arak Oplosan di Pontianak
·waktu baca 2 menit

Hi!Pontianak - Polresta Pontianak mengamankan 62 kantong dan 230 botol minuman keras dalam Operasi Pekat 2023 yang telah digelar selama 15 hari. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, pada saat konferensi pers yang digelar pada, Rabu, 5 April 2023.
Ia mengatakan, Operasi Pekat Kapuas 2023 tersebut dilakukan dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang tergolong penyakit masyarakat, untuk cipta kondisi menjelang perayaan Idul Fitri 1444 H di wilayah hukum Polresta Pontianak Polda Kalbar.
“Sebanyak 15 kasus minuman keras, dengan jumlah barang bukti sebanyak 62 kantong 230 botol, ada yang dioplos,” jelas Adhe.
Operasi Pekat 2023 ini dimulai sejak 23 Maret hingga 5 April 2023 dengan kekuatan 70 personel. Sedangkan total kasus yang diungkap yakni sebanyak 82 kasus, dengan target operasi 23 kasus dan non target operasi sebanyak 59 kasus.
Tak hanya kasus perizinan miras, Polres Pontianak juga mengamankan kasus judi sebanyak 3 kasus, narkotika 7 kasus, prostitusi 17 kasus, premanisme 25 kasus, dan kembang api atau petasan 15 kasus.
“Jumlah tersangka di sini ada laki-laki sebanyak 83 orang, perempuan 19 orang. Jadi total tersangka ada 102 orang,” ungkapnya.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan di antaranya adalah uang Rp 2,1 juta, handphone 10 unit, alat elektronik 4 unit, miras 62 kantong 230 botol, narkotika 14 klip (6.66 gram), petasan atau kembang api 125 ikat, sajam 4 bilah, kartu remi box 2 set, voucer judi online: voucer 10k, 50k, 25k, 12 lembar voucer slot 88. Dan lain-lain 37 buah (pakaian, jaket, kunci, korek api, bong, buku catatan, bolpoin, kalkulator).
“Operasi pekat memang ada waktunya, setelah ini kita tetap akan lakukan kegiatan kegiatan rutin yang ditingkatkan, pelaksanaannya sama, tapi kegiatan rutin yang ditingkatkan,” tukasnya.
