Konten Media Partner

Polisi Tangkap 2 Maling Motor di Sambas

23 Februari 2025 14:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
2 maling motor di Sambas ditangkap polisi. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
zoom-in-whitePerbesar
2 maling motor di Sambas ditangkap polisi. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Tim gabungan Reskrim Polsek Pemangkat dan Satreskrim Polres Sambas berhasil mengamankan 2 maling motor yang beraksi di parkiran Masjid Miftahul Ulumuddin, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas. Sementara 1 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan kejadian ini bermula saat korban akan melaksanakan salat subuh ke Masjid Miftahul Ulumuddin, Rabu, 19 Februari 2025. Saat itu korban berangkat dari rumah menuju masjid menggunakan sepeda motor Honda Scoopy KB 6137 KF.
"Setibanya di masjid, korban langsung memarkirkan sepeda motornya, tapi tidak dikunci setang," ujar Rahmad kepada wartawan, Minggu, 23 Februari 2023.
Saat akan pulang sesuai melaksanakan salat, korban sudah tidak melihat motornya di parkiran. Korban pun langsung mendatangi pengurus masjid untuk melihat rekaman CCTV.
"Dari rekaman CCTV itu terlihat, seseorang yang diduga pelaku pencurian masuk dari pintu pagar masjid lalu ke parkiran. Pelaku langsung membawa motor korban dengan cara diseret keluar dari parkiran masjid," jelas Rahmad.
ADVERTISEMENT
Mengetahui hal itu, korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pemangkat. Unit Reskrim Polsek Pemangkat yang dibackup oleh Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas yang melakukan penyelidikan berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.
"Kami sudah mengamankan 2 tersangka, masing-masing berinisial PW (21) dan LM (26). Sementara 1 terduga pelaku, berinisial R masih dalam pengejaran," tutur Rahmad.