Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kabel yang Terekam CCTV di Sungai Kapuas

Konten Media Partner
6 Desember 2022 15:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebagian kabel tembaga yang dicuri pelaku dari kawasan Waterfront Sungai Kapuas. Foto: Dok Polresta Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Sebagian kabel tembaga yang dicuri pelaku dari kawasan Waterfront Sungai Kapuas. Foto: Dok Polresta Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polisi menangkap dua terduga pelaku pencurian kabel di waterfront Sungai Kapuas, tepatnya di kawasan Kapuas Indah, yang viral setelah Wali Kota Pontianak mengunggah rekaman CCTV aksi mereka di Instagram.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Andi Herindra, menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 4 Desember 2022, sekitar pukul 02.30 WIB.
Setelah mendapatkan laporan terkait pencurian tersebut, Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota melakukan penangkapan terhadap dua laki-laki, masing-masing berinisial Sw dan Ha, yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kabel.
Keduanya beraksi dengan menggunakan tang pemotong kabel. Pelaku berhasil mencuri tiga rol kabel tembaga, yang panjangnya kurang lebih dari 150 meter. Menurut Andi, atas kejadian ini Pemkot Pontianak mengalami kerugian senilai Rp 6 juta.
“Pelaku mengambil kabel listrik yang belum ada aliran listriknya, namun sudah terpasang di lantai keramik, dan di dalam pipa. Atas kejadian tersebut, Pemkot Pontianak mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta, dan melaporkan kejadiannya di Polsek Pontianak Kota,” jelas Andi, Selasa, 6 Desember 2022.
ADVERTISEMENT
Peristiwa tersebut terbongkar dari hasil penyelidikan CCTV, kemudian anggota Reskrim melakukan pencarian terhadap kedua pelaku.
“Pelaku ditangkap pada Selasa, 6 Desember 2022 sekitar pukul 01.00 WIB, di rumahnya. Setelah dilakukan interogasi singkat, para pelaku mengakui perbuatannya, yang telah mengambil tembaga dan menjualnya kepada orang lain. Sementara pembeli tembaganya masih dalam pencarian,” ungkapnya.
Tersangka dan barang bukti saat ini dibawa ke Polsek Pontianak Kota untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.