Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kontrakan di Sambas
28 April 2025 9:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang pemuda berinisial GAS (27) ditangkap polisi karena melakukan pencurian di rumah kontrakan, Desa Perapakan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. GAS ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat di toko sembako, pada Minggu, 27 April 2025.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diduga dilakukan pelaku terjadi pada 17 Maret 2025 lalu. Saat itu, korban bersama adik dan anaknya meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci untuk berbuka puasa di warung bakso.
"Setelahnya, korban pulang ke kontrakan melihat rumah masih dalam keadaan terkunci. Namun, setelah masuk ke dalam, korban mendapati barang-barangnya sudah hilang diduga dicuri," ungkap Rahmad, Senin, 28 April 2025.
Adapun barang-barang korban yang dicuri tersebut, di antaranya 1 unit HP Infinix Hot 12 Pro, 1 BPKB sepeda motor merk Scoopy, 2 perhiasan gelang berwarna emas, 1 dompet hijau berisi STNK motor Scoopy, E-KTP, SIM C, 2 lembar uang tunai pecahan Rp 100 ribu.
ADVERTISEMENT
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan upaya perlawanan," ucap Rahmad.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, di antaranya 1 kunci sepeda motor merk Honda Scoopy, E-KTP, dan SIM C atas nama korban. Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP.