Konten Media Partner

Polisi Tangkap Pencuri Motor Petugas Rutan Ngabang

13 Mei 2024 9:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku curanmor saat ditangkap Personel Polres Landak. Foto: Dok. Polda Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku curanmor saat ditangkap Personel Polres Landak. Foto: Dok. Polda Kalbar
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Jatanras Polres Landak berhasil menangkap seorang pria pelaku pencurian petugas Rutan kelas II B Ngabang, Kalimantan Barat yang sedang piket jaga, pada Jumat, 10 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Agung, petugas rutan mengatakan bahwa benar saat itu dirinya sedang melakukan piket jaga dan memarkirkan motornya di rutan kelas II B Ngabang dan kemudian saat ingin bergegas pulang, Agung mendapati motornya sudah tidak ada.
“Yang mana saat itu pelapor pergi untuk melaksanakan piket, kemudian saat ingin pulang, pelapor tidak melihat sepeda motor miliknya di tempat parkir,” kata Kasat Reskrim, Iptu Renov Kusuma Bhakti Warastratama.
Tim Jatanras melakukan pengecekan pada Closed Circuit Television (CCTV) di rutan tersebut dan melakukan penyelidikan mendalam terkait informasi yang didapat melalui Agung.
Terlihat seorang laki-laki tidak dikenal membawa sepeda motor milik Agung dengan cara mendorong motor tersebut ke arah luar dari area parkir rutan kelas II B Ngabang.
ADVERTISEMENT
“Pukul 22.00 WIB kita berhasil mengamankan pelaku,” tambahnya.
Tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu buah unit sepeda motor merk Kawasaki LX 150H ke Sat Jatanras untuk proses hukum lebih lanjut.