Kumparan Logo
Konten Media Partner

Polisi Temukan Motor Curian dan 6 Gas Melon di Rumah Residivis di Ketapang

HiPontianakverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas di rumah pelaku. Foto: Dok. Polres Ketapang
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas di rumah pelaku. Foto: Dok. Polres Ketapang

Hi!Pontianak - Polres Ketapang temukan motor curian dan enam tabung gas 3 kg di rumah residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara pada Minggu, 18 Mei 2025. Temuan ini bermula dari laporan warga, FR (35), yang kehilangan motornya di wilayah Kecamatan Delta Pawan.

“Pelaku ini, EG (21), memang seorang residivis yang sudah terhitung 4 kali keluar masuk penjara. Terkait peristiwa ini, setelah kami menerima laporan dari warga, kami langsung melakukan pengembangan dan mencurigai pelaku, akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, satu buah tas, satu buah kunci kombinasi, satu buah obeng serta 6 buah tabung gas 3 kg," ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kasat Reskrim, AKP Ryan Eka Cahya.

Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Ketapang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu kemungkinan adanya komplotan atau jaringan lain yang terlibat," tambahnya.