Konten Media Partner

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sambas, Pelakunya Anak di Bawah Umur

9 Februari 2025 12:49 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melakukan identifikasi di lokasi penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di Sambas. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan identifikasi di lokasi penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di Sambas. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam parit (anak sungai) di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, pada Jumat, 7 Februari 2025. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan ibu bayi tersebut yang diketahui merupakan anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan kepolisian mendapatkan informasi mengenai adanya penemuan mayat bayi baru lahir di dalam parit. Setelahnya, anggota Satreskrim Polres Sambas bersama Polsek Teluk Keramat melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Dari hasil penyelidikan diketahui jika pembuang bayi tersebut adalah ibu bayi. (Terduga pelaku) anak di bawah umur," ungkap Rahmad kepada wartawan, Minggu, 9 Februari 2025.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Dugaan sementara, anak tersebut nekat membuang bayinya karena takut ketahuan jika sudah melahirkan.
"Saat ini (kasusnya) masih kami dalami," ujar Rahmad.