Polisi Ungkap Kasus Pengrusakan Rumah Ibadah di Singkawang: Pelaku Gangguan Jiwa

Konten Media Partner
13 Mei 2022 12:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Singkawang, AKBP Prastiyo Adhi Wibowo
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Singkawang, AKBP Prastiyo Adhi Wibowo
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang pria yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), melakukan pengrusakan terhadap satu rumah ibadah berupa gereja, di Kecamatan Singkawang Tengah, pada Kamis, 12 Mei 2022, sekitar pukul 03.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Usai melakukan penyelidikan di TKP, belakangan diketahui, pria terduga pelaku pengrusakan Gereja tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo kepada wartawan. "Selepas didatangi oleh anggota Polsek, Tim Khusus Merpati dan Sabhara, akhirnya diketahui juga, yang bersangkutan adalah ODGJ,” jelasnya, Jumat, 13 Mei 2022.
Menurut penuturan Kapolres, dari pemeriksaan sejumlah saksi-saksi dan para tetangga, mereka membenarkan bahwa terduga pelaku tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
Bahkan pihak kepolisian juga sempat mendapat perlawanan menggunakan senjata tajam dari terduga pelaku, saat hendak dilakukan pengamanan oleh anggota.
"Tetangga-tetangga di sekitarnya juga mengetahui tentang gangguan kejiwaan terduga pelaku ini. Akhirnya saya perintahkan kepada anggota untuk tidak melakukan upaya paksa terhadap pelaku,” papar Kapolres
ADVERTISEMENT
Atas kejadian tersebut, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi atas isu-isu yang tidak benar, terlebih isu terkait SARA.
"Saya mengimbau agar tidak terprovokasi atau terpancing isu-isu tidak benar atas peristiwa ini," tegasnya.
Terkait kasus ini, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Singkawang. "Upaya koordinasi ini di antaranya adalah langkah-langkah meminimalisir terhadap cukup banyaknya ODGJ di Kota Singkawang agar dapat ditangani kedepannya," tukasnya.