Polisi Ungkap Kasus Perampokan Nasabah Maybank di Singkawang

Konten Media Partner
13 Juni 2019 14:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kapolres Singkawang, AKBP Raymond Mesengi, menunjukkan barang bukti terkait kasus dugaan perampokan di Maybank Singkawang. Foto: Dok Hi!Pontianak
Hi!Pontianak - Jajaran Satuan Reskrim Polres Singkawang akhirnya mengungkap kasus perampokan nasabah Maybank di Singkawang, Kalimantan Barat, akhir Mei 2019. Tiga orang yang terlibat telah diamankan polisi.
ADVERTISEMENT
Ketika itu, Tn, yang berada di depan kantor Maybank Singkawang, mengaku telah dirampok seseorang yang tidak dikenalnya. Ia juga mengaku dipukul dan mendapat ancaman dengan senjata tajam.
Kepeada petugas, ia mengaku tasnya diambil oleh pelaku perampokan. Tas itu berisi uang sebesar Rp 149 juta, milik perusahaan tempat ia bekerja, dan hendak disetorkan ke bank tersebut.
Polisi kemudian melakukan investigasi. Kapolres Singkawang, AKBP Raymond Marcellino Masengi, kemudian menjelaskan, perampokan tersebut adalah palsu, dan disiapkan oleh Tn dengan mengajak Dn, temannya.
"Usai melakukan penyelidikan intensif, baik terhadap Tn maupun saksi-saksi di sekitar TKP, jajaran Satuan Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Parikhesit, menemukan sejumlah kejanggalan," kata Kapolres saat menggelar konfrensi pers, di kantornya, Kamis (13/6).
ADVERTISEMENT
Kepada polisi, Tn mengaku, jika uang perusahaan yang ia laporkan dirampok tersebut, sebagian besar telah ia habiskan untuk berjudi. Tn kemudian membuat laporan palsu, seolah-olah uang tersebut dirampok saat akan menyetor uang.
Polisi kemudian juga mengamankan Dn, teman Tn, yang pada hari kejadian bertindak seolah sebagai perampok, yang melarikan tas berisi uang perusahaan yang akan disetorkan oleh Tn tersebut.
Tidak hanya berhenti kepada kedua orang itu. Polisi kemudian juga menangkap Gn, seorang bandar judi toto gelap (togel), tempat Tn menghabiskan uang perusahaan yang ia gelapkan. “Total semuanya (yang digelapkan Tn) Rp 149 juta," kata Kapolres.
“Ini berhasil kita ungkap, yang ternyata adalah rekayasa pelaku guna menutupi, jika uangnya telah dipergunakan untuk berjudi. Tidak hanya itu bandar judinya juga kita berhasil tangkap,” tambah Kapolres.
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan 3 tersangka, yang terlibat dalam perampokan palsu di Maybank Singkawang.
Raymon juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak mencoba-coba membuat laporan palsu. "Selain itu, Singkawang ini sepenuhnya dalam kondisi aman. Tidak ada perampokan, yang ada hanya laporan palsu, seolah-olah dirampok,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Parikhesit, menyampaikan terimakasihnya kepada masyarakat, yang berperan aktif dalam menyampaikan informasi dan memberikan kesaksian, sehingga kasus pura-pura dirampok ini bisa terbongkar.
“Kita mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang membantu dalam pengungkapan kasus ini. Pelaku ini telah menggelapkan uang perusahaannya sejak delapan bulan silam, yang terakumulasi hingga Rp 149 juta. Nah, saat akan menyetorkan uang perusahaan, ia pura-pura dirampok. Uang dalam tasnya saat itu ada sekitar Rp 3 jutaan,” katanya. (hp1)
ADVERTISEMENT