Konten Media Partner

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sambas

15 November 2024 20:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sepeda motor roda tiga bermuatan BBM jenis pertalite diamankan polisi. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
zoom-in-whitePerbesar
Sepeda motor roda tiga bermuatan BBM jenis pertalite diamankan polisi. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Unit Reskrim Polsek Tebas dan Satreskrim Polres Sambas mengungkap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di pelabuhan penyeberangan ferry Tebas-Tekarang, Kamis, 14 November 2024.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan seorang pria berinisial SH (60).
"Saat itu, petugas mendapati sepeda motor roda 3 membawa jeriken yang diduga untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis pertalite," jelas Rahmad kepada wartawan, Kamis, 15 November 2024.
Petugas mendapati motor yang dikemudikan SH itu sedang mengangkut pertalite. Pertalite itu disimpan dalam 22 jeriken ukuran 35 liter dan 2 jeriken ukuran 20 liter.
"Yang bersangkutan menjelaskan dirinya mendapatkan pertalite itu dengan cara membeli di SPBU Desa Bekut, Kecamatan Tebas. Pertalite itu akan dijual kembali ke pemilik kios di Desa Segarau seharga Rp 11 ribu per liter," ungkap Rahmad.
ADVERTISEMENT
Namun, SH tak bisa menunjukkan dokumen untuk mengangkut pertalite tersebut. "Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan bersama barang bukti ke Polres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut," tukas Rahmad.