Konten Media Partner

Polisi Upayakan Diversi Penanganan Perkara 2 Anak Pelaku Curanmor di Bengkayang

26 Maret 2024 16:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan barang bukti kasus curanmor. Foto: Dok. Polres Bengkayang
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan barang bukti kasus curanmor. Foto: Dok. Polres Bengkayang
ADVERTISEMENT
Hi!Bengkayang - Polres Bengkayang melakukan upaya diversi terhadap 2 anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Bengkayang, Iptu Andika Wahyutomo Putra, mengatakan untuk proses hukum terhadap pelaku AA yang masih di bawah umur, tetap dijadikan tersangka namun tidak ditahan.
"Kami sudah menyerahkan AA kepada orang tua nya dan orang tua nya menjadi jaminan untuk mengingatkan agar AA tetap wajib lapor," ungkap Andika, kepada awak media, Selasa, 26 Maret 2024.
Namun, karena orang tua AA tidak menyanggupi anaknya yang bermasalah dengan hukum. Sehingga AA dititipkan kepada pihak Kepolisian dengan membuat surat pernyataan.
"Statusnya tidak ditahan dan kasus ini sudah kami ajukan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas), karena kami ingin akan ini tetap mendapatkan haknya untuk dilakukan diversi dan kita tinggal menunggu hasilnya dari Bapas," jelas Andika.
ADVERTISEMENT
Andika mengatakan, sementara untuk pelaku DM yang kasusnya ditangani Polsek Bengkayang, Polres Bengkayang, proses diversinya telah selesai.
"Adapun pelaku DM yang masih di bawah umur tersebut telah dilakukan upaya diversi dan berhasil tertanggal 20 Maret 2024," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bengkayang telah mengungkap 3 kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Dari 3 kasus tersebut 2 pelaku berhasil diamankan dan merupakan anak anak di bawah umur.
Pelaku pertama berinisial AA. AA terlibat dalam 2 kasus curanmor dengan TKP yang berbeda, yaitu pada 24 Februari 2023 dengan TKP di halaman Kantor Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bengkayang dan pada 12 Desember 2023 di Kantor BPBD Kabupaten Bengkayang.
Kemudian pelaku selanjutnya berinisial DM. DM melakukan aksi curanmor di wilayah jalan Pasar Tengah, Kecamatan Bengkayang, pada 14 Maret 2024.
ADVERTISEMENT