Konten Media Partner

Polres Ketapang Tangkap Oknum Polisi yang Bakar Rumah Orang Tuanya

19 Maret 2022 19:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kebakaran rumah di belakang Hotel Nevada Ketapang, di Jalan Kol Sugiono, Delta Pawan. Foto: Dok Damkar Ketapang
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran rumah di belakang Hotel Nevada Ketapang, di Jalan Kol Sugiono, Delta Pawan. Foto: Dok Damkar Ketapang
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Satreskrim Polres Ketapang mengamankan DN, anggota Polres Kayong Utara yang diduga membakar rumah orang tuanya di Ketapang di belakang Hotel Nevada Ketapang.
ADVERTISEMENT
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Jumat 18 Maret 2022, malam. Sebuah rumah di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, terbakar.
Belakangan diketahui, peristiwa kebakaran tersebut merupakan ulah anak pemilik rumah, berinisial DN. Anggota Polres Kayong Utara ini nekat membakar rumah orang tuanya sendiri.
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, melalui Perwira Pengawas Iptu Sudi, membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Kayong Utara. Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Petugas berusaha memadamkan api pada kebakaran yang terjadi di belakang Hotel Nevada Ketapang. Foto: Dok Damkar Ketapang
"Pelaku awalnya membakar kasur yang berada di kamar ruang tengah rumah. Api kemudian membesar, dan membakar rumah tersebut," ujarnya, Sabtu, 19 Maret 2022.
Sudi menambahkan, sebelum kejadian, DN sempat meminjam korek api kepada tetangga sebelah rumah orang tuanya. Namun, tetangganya enggan meminjamkan, dan beralaskan kalau tidak memiliki korek api.
ADVERTISEMENT
"Awalnya, pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB, DN yang merupakan anak dari pemilik rumah, ingin meminjam korek api kepada saksi. Namun saksi mengatakan, bahwa ia tidak memiliki korek api," ucapnya.
Kemudian, lanjut Sudi, pukul 20.00 WIB, DN kembali mendatangi tetangganya itu, dan mengatakan, dirinya sudah membakar rumah ayahnya. Warga pun lalu memeriksa rumah tersebut.
"Saksi menemukan api telah membakar kasur di ruang kamar tengah. Karena api semakin membesar, sehingga mengakibatkan seluruh bangunan rumah tersebut terbakar," paparnya.
Mendapat laporan, tim pemadam kebakaran dari BPBD dan Pemda tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 20.50 WIB. Sekitar 40 menit kemudian, petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan api yang membakar rumah di belakang Hotel Nevada Ketapang itu.
ADVERTISEMENT
"Pada peristiwa tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa. Namun diperkirakan, korban mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta," jelasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh jajaran Satreskrim di Mapolres Ketapang untuk diproses hukum lebih lanjut. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku yang tega membakar rumah orang tuanya itu.