Konten Media Partner

Polres Kubu Raya Musnahkan 1 Kg Sabu yang Akan Diselundupkan ke Surabaya

27 Maret 2025 15:47 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Kubu Raya musnahkan 1. 023 gram barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan Operasi Kapuas 2025. Foto: Rabiansyah/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Polres Kubu Raya musnahkan 1. 023 gram barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan Operasi Kapuas 2025. Foto: Rabiansyah/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polres Kubu Raya memusnahkan seberat 1.023 gram sabu pada Kamis, 27 Maret 2025. Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan pembersih toilet.
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari pengungkapan kasus dengan tersangka LS (29) dan TK (35). Mereka diamankan pada Sabtu, 1 Maret 2025 lalu. Barang bukti tersebut hendak diterbangkan ke Surabaya.
"Barang bukti sabu kita amankan kemarin di bandara dengan 2 tersangka," ujar Sagi.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan satu orang berinisial B. Ia diduga sebagai salah satu orang yang merekrut LS dan TK.
"B tinggal di salam satu lingkungan dengan LS dan TK. Dari hasil keterangan, mereka baru sekali melakukan (pengiriman narkoba) karena kebutuhan ekonomi," ucap Sagi.
Penulis: Rabiansyah