Konten Media Partner

Polres Kubu Raya Sebut Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat Sepanjang 2024

31 Desember 2024 15:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo saat menggelar konferensi pers akhir tahun. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo saat menggelar konferensi pers akhir tahun. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo mengungkapkan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Kubu Raya (KKR) meningkat sepanjang 2024.
ADVERTISEMENT
"Khusus untuk kekerasan seksual di 2024 ini, kami berhasil mengungkap atau menangani kasus sebanyak 49 kasus tindak kekerasan anak sebagai korban kekerasan seksual. Ini mengalami peningkatan dibanding 2023 sebanyak 18 kasus, kenaikannya sekitar 172 persen," ungkap AKBP Wahyu pada Selasa, 31 Desember 2024.
Menurutnya, jumlah tersangka pelaku kekerasan seksual di Kubu Raya juga megalami kenaikan sebesar 163 persen.
"Sedangkan jumlah tersangka di 2023 sebanyak 19 orang, mengalami kenaikan sebanyak 163 persem dengan jumlah tersangka di tahun 2024 sebanyak 50 orang," tambahnya.
AKB Wahyu bilang, tidak hanya melakukan penangkapan terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak, Polres Kubu Raya juga akan mengambil langkah preventif sebagai pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual terutama terhadap anak.
ADVERTISEMENT
"Kami bekerja keras untuk memberikan perlindungan bagi kelompok rentan terutama terhadap anak. Kami telah bekerja sama untuk menangani penegakan hukum perlindungan terhadap kelompok rentan bersama instansi terkait, pemerintah daerah dan tokoh-tokoh yang ada sehingga kami berharap selain penegakan hukum di 2025, kami juga akan mengoptimalkan pencegahan terjadinya kekerasan seksual anak sebagai korban di Kabupaten Kubu Raya," ujarnya.