Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Polres Melawi Ungkap Tangkapan Terbesar Kasus Penjualan Sisik Tenggiling
5 Oktober 2022 18:39 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polres Melawi bekerjasama dengan BKSDA Kalimantan Barat, mengamankan seorang pelaku yang memiliki sisik tenggiling sebanyak 25,4 kilogram.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terungkap pada konferensi pers yang digelar, Rabu, 5 Oktober 2022. Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Wakapolres Melawi, Kompol Asmadi, mengatakan konferensi pers yang digelar ini merupakan hasil penindakan 3 kasus sekaligus, yang dilakukan saat operasi peti, dan tangkapan di luar operasi.
“Yang kami hadirkan merupakan hasil pengungkapan peti, narkoba, dan sisik tenggiling," jelas Asmadi.
Asmadi mengatakan, pada perkara kepemilikan sisik tenggiling, yang diungkap ini merupakan tangkapan terbesar Polres Melawi, sehingga dalam penanganannya bekerja sama dengan BKSDA Provinsi Kalbar sebagai saksi ahli, dan pihak Pegadaian Nanga Pinoh.
“Penanganan ini untuk mengetahui berat barang bukti asli, menginggat barang bukti sisik tenggiling masih basah, dan dimungkinkan akan mengalami penyusutan,” kata Asmadi.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, kata Asmadi pengungkapan kasus narkoba pihaknya mengamankan sebanyak empat tersangka. Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Melawi.