Konten Media Partner

Polres Sambas Amankan Sopir Tangki Siluman Bermuatan BBM Bersubsidi di Pemangkat

5 Desember 2024 13:25 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengamankan barang bukti. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengamankan barang bukti. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sambas
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polres Sambas berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite di Jalan Raya Pembangunan Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Rabu, 4 Desember 2024. Sopir mobil tangki siluman bermuatan pertalite berinisial GN (32) diamankan polisi.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan saat itu pihak kepolisian mendapatkan informasi mobil pikap diduga membawa BBM bersubsidi. Mobil yang dikemudikan oleh GN itu belakangan diketahui adalah tangki siluman.
"BBM jenis pertalite itu dibeli di SPBU Singkawang. Saat ditanyakan mengenai dokumen terkait BBM itu, tapi yang bersangkutan tidak dapat menunjukkannya," ucap Rahmad kepada wartawan, Kamis, 5 Desember 2024.
Kepolisian kemudian mengamankan sopir bersama ribuan liter pertalite yang dibawanya. GN disangkakan dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
ADVERTISEMENT
"Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk diproses lebih lanjut," tukas Rahmad.