Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Polres Sambas Gagalkan Keberangkatan 3 PMI Ilegal, Ada 1 Anak di Bawah Umur
4 Januari 2025 21:01 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Satreskrim Polres Sambas berhasil menggagalkan keberangkatan 3 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Sabtu, 4 Januari 2025. Bahkan, satu di antaranya merupakan anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan dari kasus tersebut pihaknya mengamankan 2 terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Anggota Satreskrim Polres Sambas telah mengamankan 2 terduga pelaku masing-masing berinisial GS (46) dan RA (23). Kedua terduga pelaku ini merupakan pengangkut atau pembawa ketiga calon PMI ke Malaysia," ujar Rahmad kepada wartawan.
Rahmad mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya mendapati kedua terduga pelaku membawa ketiga calon PMI tersebut ke Malaysia dengan menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver metalik.
"Ketika melintas di Jalan Raya Dusun Kembayat, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing, anggota Satreskrim Polres Sambas menghentikan mobil tersebut. Saat diperiksa, diketahui ternyata ketiga calon PMI ilegal itu tidak memiliki dokumen lengkap," jelas Rahmad.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Rahmad, ketiga calon PMI ilegal beserta 2 terduga pelaku yang merupakan pengangkut (pembawa) kini telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut.