Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten Media Partner
Polres Sambas Serahkan Korban TPPO ke BP2MI
15 November 2024 20:15 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polres Sambas menyerahkan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Jumat, 15 November 2024.
ADVERTISEMENT
Diketahui, beberapa waktu lalu Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap sejumlah kasus dugaan TPPO. Beberapa di antara korban tersebut berasal dari luar Kalbar.
"Korban dari NTT sudah diserahterimakan ke BP2MI," ungkap Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, kepada wartawan.
Rahmad mengatakan, saat ini pelaku sudah dalam proses sidik. Sementara korbannya telah diserahkan ke BP2MI untuk bisa dipulangkan ke daerah asalnya.
Pada kesempatan itu, Rahmad juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai TPPO, seperti dijanjikan bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, jangan mudah termakan bujuk rayu pelaku TPPO bisa bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar," imbaunya.
ADVERTISEMENT
Dikatakannya, penyalur tenaga kerja harus legal dan berbadan hukum. Untuk itu, Rahmad pun mengingatkan masyarakat agar lebih selektif jika mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.
"Diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan yang terkesan mencurigakan. Kewaspadaan ini penting untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain dari ancaman perdagangan orang yang merugikan dan melanggar hak asasi manusia," tukas Rahmad.